Sejarah LPM

Lembaga Penjamin Mutu (LPM) dibentuk oleh STAI Publisistik Thawalib pada tahun 2017 dengan SK ketua dengan Nomor: 203/SK/STAIPT/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017 dalam rangka melaksanakan monitoring, evaluasi, dan perbaikan sebagai tindakan peningkatan mutu yang bekelanjutan dan sistematis terhadap semua aspek pendidikan tinggi. Upaya tersebut, dilakukan dalam rangka meyakinkan terjaganya pencapaian standar yang telah dinyatakan dalam visi, misi, dan tujuan STAI Publisistik Thawalib Jakarta kepada masyarakat pengguna lulusan (stakeholder) yang lebih luas.

Lembaga Penjaminan Mutu merupakan unsur pelaksana yang melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka memastikan terjaganya kualitas mutu penyelenggaraan pendidikan di STAI Publisistik Thawalib Jakarta. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala LPM dan berkordinasi langsung dengan Ketua STAI Publisistik Thawalib Jakarta.

SK Ketua Pembentukan dan TIM LPM

NONama DoumenLink Dokumen
1SK Pembentukan LPMDokumen
2SK TIM LPM 2017Dokumen
3SK TIM LPM 2020Dokumen